Pemkot Kediri Salurkan Banmod kepada Ribuan Pelaku UMKM

    Pemkot Kediri Salurkan Banmod kepada Ribuan Pelaku UMKM
    Sekdin Disperdagin Kota Kediri secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha kepada warga di GNI Kota Kediri.

    KOTA KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kota Kediri menyalurkan bantuan modal (Banmod) kepada ribuan pelaku UMKM warga Kota Kediri. 

    Kegiatan penyaluran bantuan modal usaha yang dilaksanakan di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pocanan Kota Kediri, Selasa (6/8/2024) pagi.

    Dalam sambutannya Pj Walikota Kediri melalui Sekertaris Disperdagin Kota Kediri, Tintawati, mengatakan, penyerahan bantuan modal usaha ini bisa berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oleh bapak ibu semua penerima. Penyerahan bantuan modal usaha ini bersumber dari anggaran DBHCHT atau dana Cukai tahun 2024, sehingga bantuan modal ini bisa dirasakan oleh semua masyarakat yang ada di kota Kediri.

    "Bantuan modal usaha ini akan disulurkan dari tanggal 6 Agustus 2024 sampai tanggal 12 Agustus 2024, jadi 5 hari kerja, "ucapnya Sekdin Tintawati dalam sambutan.

    Lanjut Sekdin Pemerintah Kota Kediri berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM, salah satunya melalui bantuan modal usaha atau program ini yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil menengah agar bisnisnya tetap bertahan bahkan mungkin bisa berkembang lebih besar lagi.

    "Saya sampaikan selamat kepada bapak ibu semua yang lolos sebagai penerima manfaat bantuan modal usaha di tahun ini yaitu ada 5.617 orang yang beruntung lolos seleksi dari total 6.814 orang penerima manfaat, "katanya.

    Diakhir sambutannya, bagi yang lolos seleksi semoga modal usaha sebesar Rp 2, 5 juta ini dapat membantu bapak ibu semua dalam meningkatkan sarana prasarana kapasitas produksi, bahkan bisa membuka lapangan usaha baru perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin Sejahtera.

    "Saya berpesan manfaatkan bantuan modal usaha ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun karena realisasi bantuan ini harus disertakan RAB nya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri. Sekali lagi saya sampaikan selamat kepada penerima bantuan modal usaha tahun 2024, mudah-mudahan ikhtiar kita ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kota Kediri agar lebih makmur dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat secara luas, "tutupnya.

    Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani melalui Lilin Nuryani selaku Kepala Bidang Perindustrian menjelaskan, bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, setiap penerima modal bantuan mendapatkan Rp 2, 5 juta per orang.

    Lebih lanjut, setiap penerima bantuan sebelumnya sudah diseleksi dan di datangi satu per satu penerimanya, untuk monitor dan evaluasi. Sehingga penerima Banmod sudah sesuai dan tepat sasaran, karena penerima harus membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang nantinya akan dicocokkan dengan belanjaannya.

    "Nantinya kita survei, akan melakukan penyerahan kepada penerima sesuai RAB yang telah diajukan. Kita lihat faktur pembelajaannya, nota, kwitansi pembelajaan, kita cocokan sesuai dengan pembelanjaan agar penggunaan bantuan modal tepat sasaran, "ungkap Lilin.

    Sementara itu, Wahyu Wasono dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyampaikan, pihaknya ingin memastikan bahwa pelaksanaan bantuan itu dapat tepat sasaran, tepat waktu dan juga tepat pertanggungjawaban, karena itu sebelum segala sesuatu terjadi yang tidak sesuai petunjuk teknis atau pengelolaan maka kami hadir untuk mengawal 

    "Penerima bantuan harus bisa mengelola yang nanti mempertanggungjawabkannya, karena sudah diatur di dalam Perwali kota Kediri Nomor 5 tahun 2003, "ucap Wahyu.

    Salah satu penerima Banmod Munif Ariyadi warga Ngronggo mengaku mempunyai usaha warung makan Kedai Bu Lik depan IAIN Rejomulyo.

    Baru pertama kali menerima bantuan sebesar Rp 2, 5 juta dari Pemerintah Kota Kediri. Dengan bantuan modal tersebut, dirinya akan mengembangkan dan tambahan modal usahanya.

    Syarat-syarat untuk kelengkapan pencairan Banmod membawa keterangan usaha, RAB dan keterangan dari RT.

    "Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri yang sangat membantu untuk modal usaha bagi rakyat kecil seperti kami ini, " tutup Munif.

    Hadir dalam kegiatan ini, Para Kabid jajaran Disperdagin Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Bank Jatim, Camat dan Kepala Kelurahan serta ribuan warga penerima bantuan modal usaha.

    Untuk diketahui penyaluran dana bantuan modal (Banmod) sebanyak 5.617 penerima berasal dari DBHCHT dalam pendistribusiannya melalui Bank Jatim dilaksanakan selama 5 hari kerja mulai tanggal 6 Agustus 2024 hingga 12 Agustus 2024.

    Untuk penerima bantuan modal, di Gedung Nasional Indonesia hari ini, ada sejumlah kelurahan di Wilayah Kecamatan Kota Kediri, diantaranya Kelurahan Ngronggo 244 penerima bantuan, Kelurahan Ngadirejo 147 penerima, Kelurahan Kampung Dalem 63 penerima bantuan modal.

    Disusul, untuk Kelurahan Dandangan 149 penerima, Pakelan 41 orang, Kelurahan Kaliombo 148, Kelurahan Manisrenggo 80, Kelurahan Kemasan 41 penerima, Kelurahan Banjaran 119, Kelurahan Balowerti 103 dan Kelurahan Jagalan sebanyak 21 penerima banmod.

    Untuk total keseluruhan penerima bantuan modal di Kota Kediri yang ada di wilayah 3 Kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Pesantren, Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto sebanyak 5.617 penerima masing-masing yang akan disalurkan selama 5 hari kedepan.

    kota kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Kota Kediri Gelar Rakernis Kesiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami